Proyek Tas Sembako Bantuan Jokowi Demi Kepentingan Pilpres?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra M Nizar Zahro menyoal pengadaan tas sembako bantuan presiden Joko Widodo yang sedang viral di media sosial. Proyek itu sendiri dilelang oleh LPSE Kementerian Keuangan dengan satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.
“Tas sembako yang dilelang harus jelas, apakah berkaitan dengan pilpres atau memang program pemerintah,” ucap Nizar kepada jpnn.com, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (23/4).
Sebab, kata Nizar, di tahun politik sekarang penyalahgunaan kekuasaan rawan terjadi. Seseorang yang menjabat di pemerintahan bisa saja menggunakan sumber dana negara untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai pembagian sembako yang tujuannya untuk menaikkan elektabilitas Jokowi jelang pilpres justru menggunakan dana dari APBN," tukas legislator awal Madura ini.
Ditengah kondisi ekonomi yang saat ini tidak stabil, lanjut Nizar, Jokowi sebagai presiden harusnya bisa berfikir besar dalam membangun peradaban Indonesia. Tidak melulu hanya kepentingan jangka pendek untuk kepentingan politik praktis di Tahun 2019.
"Kami menilai bagi-bagi sembako itu tujuannya untuk meraih simpati publik jelang pilpres tahun 2019. Apalagi saat ini keinginan rakyat untuk mengganti presiden sangat besar," pungkas ketua umum PP Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Gerindra ini.(fat/jpnn)
Saat ini penyalahgunaan kekuasaan rawan terjadi. Seseorang yang menjabat di pemerintahan bisa saja menggunakan sumber dana negara untuk kepentingan pribadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi