PRPHKI Khawatir Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal Bakal Terbengkalai, Kenapa?
Doktor hukum tata negara Universitas Indonesia itu menyebut di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih dipercaya oleh publik, dan perannya lebih dapat dirasakan, utamanya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Serta adanya penilaian terhadap pengelolaan keuangan baik kepada daerah, instansi dan kelembagaan negara," ucap Anam.
Anam khawatir dengan kewenangan tunggal yang diberikan kepada OJK, akan membuka celah penyalahgunaan wewenang pada sektor keuangan.
“Ini tentu menjadi probrem bagi OJK, bisa jadi besarnya kewenangan membuat kesewenang-wenangan (abuse of power) bagi OJK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya di sektor penyidikan di bidang keuangan,” pungkas Anam.(mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam khawatir banyak celah aktivitas keuangan ilegal, ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK