PRPHKI Khawatir Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal Bakal Terbengkalai, Kenapa?

Doktor hukum tata negara Universitas Indonesia itu menyebut di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih dipercaya oleh publik, dan perannya lebih dapat dirasakan, utamanya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Serta adanya penilaian terhadap pengelolaan keuangan baik kepada daerah, instansi dan kelembagaan negara," ucap Anam.
Anam khawatir dengan kewenangan tunggal yang diberikan kepada OJK, akan membuka celah penyalahgunaan wewenang pada sektor keuangan.
“Ini tentu menjadi probrem bagi OJK, bisa jadi besarnya kewenangan membuat kesewenang-wenangan (abuse of power) bagi OJK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya di sektor penyidikan di bidang keuangan,” pungkas Anam.(mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam khawatir banyak celah aktivitas keuangan ilegal, ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK