PRT Sikat Perhiasan Majikan Rp 2 Miliar

PRT Sikat Perhiasan Majikan Rp 2 Miliar
PRT Sikat Perhiasan Majikan Rp 2 Miliar
Kali pertama mencuri, Suharti mengambil dua buah cincin dengan mata berlian. Suharti sempat izin pergi dari rumah majikannya untuk menggadaikan perhiasan tersebut. Perbuatannya tidak ketahuan hingga akhirnya pencurian itu dia ulangi hingga 22 buah perhiasan.

''Tersangka kembali ke rumah majikannya karena tidak ketahuan,'' lanjut Rofiq, panggilannya. Pencurian itu baru terbongkar saat Diah tidak menemukan cincin emas berlian bergambar hati hadiah pernikahan suaminya di lemari. Setelah dicek, ternyata perhiasan emas miliknya banyak yang berkurang. Kecurigaannya pun tertuju kepada Suharti yang pergi dengan alasan membeli sayur.

''Korban lalu melapor ke Polsekta Blimbing. Berdasar hasil olah TKP dan analisa, kami yakin kalau pelakunya adalah orang dalam. Dalam hal ini, tersangka adalah Suharti,'' terangnya. (mar/jpnn/c16/ami)

MALANG - Mungkin Suharti, 49, warga Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo, Pakis, tidak pernah mengira bila 22 perhiasan emas yang dia gadaikan ke dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News