PSBB Bodebek Disetujui, Ridwan Kamil Koordinasi dengan Lima Kepala Daerah dan Forkopimda
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemdaprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/4/20) malam.
Sebagai tidak lanjut, pihaknya segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Kang Emil – panggilan akrabnya – mengatakan dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan menerima pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi
“Untuk itu, besok (Minggu, 12 April 2020) siang insyaallah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," katanya di Bandung, Sabtu (11/4/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemdaprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prof Endang Soetari Sebut Nama KH Abdul Halim Paling Tepat untuk Bandara Kertajati
- Gandeng JICA, Kemenko Perekonomian Optimalkan Kerja Sama Pembangunan di Kawasan Rebana
- Lingkungan Kerja Aman, PPLI Raih Penghargaan Pencegahan AIDS dari Pemprov Jabar
- P&G Bantu Jaga Lingkungan Hidup Melalui Kegiatan Circular Economy bersama Masyarakat
- Pemprov Jabar-BJB Canangkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal kepada ASN
- Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Griya