PSBB Diperpanjang Lagi, Anies Baswedan Larang Perayaan 17-an

PSBB Diperpanjang Lagi, Anies Baswedan Larang Perayaan 17-an
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Antara

Anies memaparkan indikator yang dijadikan landasan untuk kebijakan ini, pertama dari jumlah terkonfirmasi positif yang terus bertambah signifikan di mana Kamis ini ada sebanyak 621 kasus baru sehingga total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863.

Kedua, Anies juga menyatakan tingkat temuan kasus positif baru atau "positivity rate" di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen. Akan tetapi, Anies menyebut, jika diakumulasikan sejak awal, "positivity rate" DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen atau masih di atas standar WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah lima persen.

"Pemprov DKI Jakarta akan berusaha menekan positivity rate dengan tetap meningkatkan kapasitas testing agar memutus mata rantai penularan, sehingga masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut," ucapnya. (ant/dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang perayaan HUT RI alias 17 Agustusan seiring dengan kembali diperpanjangnya PSBB


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News