PSBB Diperpanjang Lagi, Anies Baswedan Larang Perayaan 17-an

PSBB Diperpanjang Lagi, Anies Baswedan Larang Perayaan 17-an
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias CFD dan kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus (17-an) di Ibu Kota, menyusul perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I untuk keempat kalinya.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan CFD diputuskan ditiadakan karena kegiatan olah raga di jalanan yang ditutup untuk kendaraan bermotor itu setiap akhir pekan berpotensi menciptakan kerumunan yang meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Kemudian yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan, Anies menekankan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah lomba-lomba yang biasanya dilakukan saat perayaan hari kemerdekaan Indonesia.

Sementara kegiatan menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan dan jika ingin melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas.

"Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sementara upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," ujar Anies.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan bahwa PSBB transisi fase I diperpanjang untuk keempat kalinya dan akan berlaku selama dua pekan yakni mulai 14 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2020.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," kata Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang perayaan HUT RI alias 17 Agustusan seiring dengan kembali diperpanjangnya PSBB

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News