KPK Berikan Catatan Serius Buat Anies Baswedan

KPK Berikan Catatan Serius Buat Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan enam hal strategis kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Catatan itu diberikan KPK dalam rapat paparan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Program Koordinasi Pencegahan Korupsi semester pertama 2020, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/8).

Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaiha mengatakan, pihaknya telah melihat capaian program Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK di Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam aplikasi Monitoring Control Prevention (MCP).

Skor rata-rata DKI Jakarta selama semester pertama tahun 2020 adalah 49 persen.

“Artinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu membenahi aspek-aspek tata kelola pemerintahannya dengan berfokus pada tujuh area intervensi yang menjadi fokus pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan di Jakarta,” kata Aida.

Karena itu, lanjut Aida, KPK merekomendasikan enam poin strategis kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pertama, integrasi data. Seluruh data milik Pemerintah DKI Jakarta, seperti Barang Milik Daerah (BMD), pajak daerah, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan izin-izin lainnya, data yang terkumpul di instansi pusat terkait (BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sosial), juga data sosial, kependudukan, kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan lainnya, disatukan dalam sebuah Peta Digital Jakarta Satu Terintegrasi.

Kedua, sambungnya, perluasan tax clearance system. Implementasi tax clearance system pada semua mata pajak, yaitu pajak pribadi perorangan dan pajak badan usaha, melalui sistem elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Objek Pajak (NOP), atau lainnya, untuk diterapkan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

KPK merekomendasikan enam hal strategis kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News