KPK Berikan Catatan Serius Buat Anies Baswedan

KPK Berikan Catatan Serius Buat Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo

Keenam, optimalisasi pendapatan di tengah wabah Covid-19. Pemerintah DKI Jakarta perlu melakukan optimalisasi pajak daerah melalui upaya sosialisasi kepada asosiasi pengusaha, wajib pajak, notaris, PPAT, dan stakeholders terkait lainnya. Selain itu, menagih piutang pajak dan pemeriksaan pajak bekerja sama dengan Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, atau pihak terkait lainnya.

Ada tujuh area intervensi yang menjadi fokus dalam Program Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK di Provinsi DKI Jakarta. Ketujuh fokus tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Optimalisasi Penerimaan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

Detail capaian DKI Jakarta untuk semester 1 - 2020, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD 80,8 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 34,6 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 69,3 persen, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 47,8 persen, Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 39,0 persen, Optimalisasi Penerimaan Daerah 50,5 persen, dan Manajemen Aset Daerah 33,7 persen.

Lebih lengkap terkait capaian ke-7 area intervensi itu dapat diakses melalui https://jaga.id. (tan/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

KPK merekomendasikan enam hal strategis kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News