PSBB Jakarta Ditambah 14 Hari, Ini Kata Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, pihaknya memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan ke seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari, mulai dari 22 Mei sampai 4 Juni," kata Anies dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5).
PSBB pada 22 Mei sampai 4 Juni di DKI Jakarta merupakan periode ketiga.
Periode pertama berlangsung 10 April sampai 23 April dan kedua berlangsung 24 April hingga 22 Mei.
Menurut Anies, Pemprov DKI menambah periode PSBB karena melihat hitungan para ahli epidemiologi.
Pasalnya, terdapat penurunan secara pelan-pelan, jumlah penambahan kasus pasien positif per hari sejak diberlakukan PSBB.
Hal itu, kata Anies, dipicu dari banyaknya masyarakat tetap berada di rumah selama PSBB diberlakukan di DKI Jakarta.
Anies Baswedan memastikan DKI Jakarta akan menambah periode PSBB selama 14 hari.
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia