PSBB Jilid II: Tak Ada Toleransi, Cabut Izin dan Segel
Jumat, 24 April 2020 – 21:54 WIB
Dengan adanya perpanjangan tersebut, Anies mengharapkan warga harus kompak, disiplin untuk melaksanakannya agar pandemi ini cepat selesai. (mg9/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada lagi imbauan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK