PSI Desak DPR Revisi UU Devisa

PSI Desak DPR Revisi UU Devisa
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Partasi Solidaritas Indonesia (PSI) berpandangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu mengkaji untuk merevisi Undang-Undang No. 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.

Hal tersebut diutarakan Juru Bicara Bidang Ekonomi, Industri, dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo menanggapi pelemahan rupiah akhir-akhir ini.

“Kemungkinan untuk merevisi UU Lalin Devisa perlu dipertimbangkan oleh parlemen ke depan dalam jangka panjang. Kalau PSI dipercayakan rakyat duduk disana, akan kita kaji dan dorong ke sana,” ujar Rizal.

Rizal mengatakan, pemerintah membutuhkan stabilitas nilai tukar dalam mendorong investasi ke sektor ril di dalam negeri.

Pasalnya, fluktuasi nilai tukar kerap mempersulit dunia usaha dalam menyusun rencana anggaran investasi, modal kerja, atau proyeksi bisnis.

”Bagi iklim investasi, instabilitas ini kurang baik juga, rencana bisa berubah-ubah proyeksinya. Costing dan pricing berubah-ubah,” pungkas dia.

Dia mengatakan, instabilitas pasar uang ini membuat dana asing yang masuk tidak berlanjut ke investasi di sektor ril.

Dana tersebut tersangkut beberapa saat di pasar saham, surat berharga, atau dipasar uang.

Partasi Solidaritas Indonesia (PSI) berpandangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu mengkaji untuk merevisi undang-undang tentang lalu lintas devisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News