PSI Desak DPR Revisi UU Devisa
Senin, 23 April 2018 – 20:50 WIB

Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN
Namun, kebebasan devisa itu tidak boleh juga terlalu mutlak. Pada tahap dan wilayah tertentu, peran negara sangat penting dalam melakukan pengawasan.
Sebab bila kebebasan devisa itu sudah membahayakan perekonomian dan menghambat investasi di dalam negeri serta menimbulkan krisis, kebebasan devisa itu perlu diatur. (dil/jpnn)
Partasi Solidaritas Indonesia (PSI) berpandangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu mengkaji untuk merevisi undang-undang tentang lalu lintas devisa
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!