PSI Desak DPR Revisi UU Devisa

PSI Desak DPR Revisi UU Devisa
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

“Situasi ini hanya menguntungkan para spekulan asing. Mereka masukan dananya bukan ke sektor ril, karena dianggapnya tidak menarik, ribet, low rate of return, dan kelamaan. Terus dananya dibelikan beli saham, surat utang negara (SBI), yang berbunga tinggi itu. Habis itu dia lari lagi, dan biarkan rupiah terkapar,” pungkas Rizal.

Sebagaimana diketahui, mata uang dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah. Mata uang Paman Sam itu nyaris tembus Rp 13.900 pekan lalu.

Pelemahan ini disebabkan oleh perbaikan data ekonomi AS. Hal ini memicu ekspektasi pelaku pasar terhadap kenaikan suku bunga Bank Sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed) lebih dari tiga kali.

Meski demikian, PSI melihat depresiasi tersebut dapat juga dipicu oleh siklus tahunan seperti perusahaan asing melakukan pembagian deviden emiten, pembayaran kupon obligasi pemerintah, dan kenaikkan harga minyak mentah.

Kenaikkan ini membuat perusahaan energi kakap seperti Pertamina dan PLN memborong minyak untuk meningkatkan cadangan (fuel reserve).

“Jadi, ini musim berburu dolar memang,” ucap dia.

Meski demikian, Rizal mengatakan, revisi ini tidak boleh menimbulkan instabilitas baru. Revisi harus tetap mempertimbangkan aspek kekebasan pasar sebab ini merupakan fundamental ekonomi Indonesia yang perlu dijaga.

”Kita tentu tidak bisa membatasi secara mutlak transaksi, keluar masuk arus modal, dan sebagainya, nanti presedennya buruk,” ucap dia.

Partasi Solidaritas Indonesia (PSI) berpandangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu mengkaji untuk merevisi undang-undang tentang lalu lintas devisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News