PSI Nilai Jokowi Masih Netral, Tak Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon tertentu di Pemilu 2024.
Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.
"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak!," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1).
Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sendiri selaku presiden akan berkampanye maka yang dilarang adalah tidak menggunakan fasilitas negara.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," wanti dia.
Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu adalah dibolehkan.
"Masa gini ga boleh? Gitu enggak boleh? Berpolitik enggak boleh? Boleh! Menteri boleh! Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkas Jokowi. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye. Begini penilaian PSI
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Gerindra Sebut Prabowo Belum Pernah Bahas Penambahan Kementerian
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Simak, Komentar Jokowi Soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang