PSI Siapkan Urusan Administrasi Agar Lolos Verifikasi KPU

PSI Siapkan Urusan Administrasi Agar Lolos Verifikasi KPU
Ketum PSI Grace Natalie. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PANGKALPINANG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI)  menyiapkan diri mengurus administrasi agar lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga bisa bertarung di Pemilu 2019. 

Langkah ini dilakukan setelah dinyatakan lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

"Lolos verifikasi ini bukan perkara mudah. Kami harus menyelesaikan syarat administratif seperti akta notaris, harus memiliki kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, 50 persen kecamatan, ada kantor," kata pengurus DPP PSI, Bro Sumardi seperti diberitakan Babel Pos (Jawa Pos Group).

Diketahui, dari hasil verifikasi 5 partai hanya PSI yang lolos dan memenuhi syarat dan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 37 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.     

Sedangkan 4 partai lainnya, yakni Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat dan Partai Kerja Rakyat Indonesia, gagal dalam verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh Kemenkum HAM.

Partai yang dipimpin mantan presenter cantik Grace Natalie ini menasbihkan diri sebagai partainya anak muda dan perempuan. 

"Selama ini partai yang ada belum bisa menyentuh sepenuhnya anak muda. Anak muda itu tidak apatis, cuma mereka belum menemukan saja. Maka di PSI mereka bisa bergabung partainya anak muda. Itu bisa dilihat dari mayoritas pengurus PSI anak muda. Begitu juga keterwakilan perempuan, dari total pengurus 42,5 persen dari kaum perempuan," ungkapnya Bro Sumardi

Dia katakana, PSI akan terus memanfaatkan media sosial untuk meraup dukungan kalangan muda.

PANGKALPINANG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI)  menyiapkan diri mengurus administrasi agar lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News