PSI Tolak Aplikasi PAKEM Kejaksaan
Senin, 26 November 2018 – 23:00 WIB
"Sebaiknya Kejaksaan mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak intoleransi yang membahayakan bagi kerukunan di negeri ini. Perbedaan agama dan keyakinan bukanlah potensi perpecahan justeru ini manifestasi dari kebhinekaan, tapi intoleransi dan persekusi inilah yang bisa mencerai-beraikan persatuan bangsa ini," tegasnya.
PSI menyarankan, Kejaksaan juga mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak korupsi. "Karena korupsi lah yang membahayakan bagi masa depan pemerintahan yang bersih dan pelayanan bagi publik," tutup Guntur. (dil/jpnn)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pemilihan Gubernur
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan