PSI Turut Minta Anies Ganti Nama JIS, Disarankan Lakukan Hal Ini

PSI Turut Minta Anies Ganti Nama JIS, Disarankan Lakukan Hal Ini
PSI minta Anies mengganti nama JIS. Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

"Kita voting saja. Jadi ada beberapa nama yang masyarakat bisa milih, mengajak masyarakat untuk memiliki rasa kepedulian terhadap stadion itu," tuturnya.

Sebelumnya, penggunaan nama JIS ini disorot oleh eks anggota Ombudsman Alvin Lie yang dalam pernyataannya menyinggung soal Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 63 Tahun 2019 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Pada Pasal 3 Perpres tersebut disebutkan bawah stadion olahraga termasuk dalam bangunan atau gedung yang penamaannya diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia. (mcr4/jpnn)


Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ikut mendorong Gubernur Anies Baswedan untuk mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News