Wagub DKI Pertimbangkan Ganti Nama JIS Pakai Bahasa Indonesia, Kenapa?

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan bakal mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS) menggunakan bahasa Indonesia.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan mantan anggota Ombudsman Alvin Lie yang menyoroti penamaan JIS karena tidak menggunakan bahasa Indonesia.
"Nanti akan kami pertimbangkan, ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan," kata Riza di Balai Kota, Selasa (10/5).
Menurut dia, penamaan JIS tak menggunakan bahasa Indonesia agar setara dengan stadion-stadion lain di dunia.
Lazimnya, negara lain juga menggunakan bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasional.
"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia. Jadi, sudah menjadi kota internasional," tutur dia.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan pihaknya berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang aman dan nyaman bagi semua orang.
"Tidak hanya warga negara Indonesia, tetapi dari warga negara dunia lainnya," tambah Riza.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan bakal mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS) menggunakan bahasa Indonesia
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis