PSK Cabe-Cabean di Kedai Kopi itu Rata-rata Harganya...
Jumat, 11 Maret 2016 – 12:55 WIB

Ilustrasi. pixabay.com
jpnn.com - JAKARTA - Muncikari, Torik Sulistyo, 50 akhirnya mendekam di balik jeruji sel Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3). Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menjajakan bisnis esek-esek rasa cabe-cabean di kedai kopi miliknya selama dua tahun.
Saat ditangkap, tercatat pelaku memiliki 16 stok cabe-cabean. Bagi yang ingin mencicipinya, pria hidung belang harus menyediakan uang Rp 300 ribu.
"Pelaku mematok harga berkisar dari Rp 300 -Rp 400 ribu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari, Jumat (11/3).
Baca Juga:
Pelaku, kata Sri, menjadikan rumahnya yang berada di Jalan Tumbu IV, Kelurahan Cipedak, Jakagarsa, Jakarta Selatan, sebagai tempat eksekusi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Muncikari, Torik Sulistyo, 50 akhirnya mendekam di balik jeruji sel Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3). Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi