PSK Kuliahan Tarif Rp 500 Ribu, Pelanggannya Penambang Emas

PSK Kuliahan Tarif Rp 500 Ribu, Pelanggannya Penambang Emas
Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - MADINA – Ali Imran Hasibuan (36), seorang mucikari, dibekuk anggota Polres Mandailing Natal saat menjajakan PSK di Hotel Rafiq yang berada di Jalan Lintas Timur Panyabungan, Madina.

Selama ini, Ali yang tercatat sebagai penduduk Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kerap datang ke Kota Panyabungan dan membawa beberapa PSK. Ali mempunyai lima PSK dengan bayaran di bawah satu juta rupiah.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi tentang adanya transaksi antara seorang mucikari dengan pelanggannya, Rabu malam lalu. Kebetulan saat itu polisi sedang menggelar razia pekat menjelang bulan Ramadhan.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Wira Prayatna SIK kepada METRO TABAGSEL (Grup JPNN) menjelaskan, Ali ditangkap saat ingin melakukan transaksi prostitusi dengan menawarkan seorang PSK berinisial WA (23) seharga Rp 300 ribu. Wanita yang terbilang cantik ini adalah warga Sitamiang Kota Padangsidimpuan.

“AIH memiliki lima PSK yang siap dijajakan kepada pelanggan dengan harga bervariasi. Dari harga yang disepakati, AIH mendapat bayaran sekitar 25 persen hingga 30 persen. AIH ditangkap di salah satu hotel yang beralamat di Jalan Lintas Timur,” ungkap Wira.

Sesuai pengakuan tersangka kepada polisi, diketahui tarif untuk short time para PSK yang dijajakannya biasanya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Sementara jika pelanggan ingin menginap bersama PSK, harus membayar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Ali yang diwawancarai mengatakan, ia mengawali pekerjaannya sejak tahun 2005 lalu. Ketertarikannya akan pekerjaa ini disebabkan ia tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ali juga mengaku tidak dapat mengingat jumlah PSK yang telah ia jajakan selama sepuluh tahun terakhir. Namun saat ini, pelanggan tetapnya adalah orang-orang pendatang yang bekerja sebagai penambang emas illegal di Kabupaten Madina.

“Modalnya hanya mendekati cewek yang lagi butuh uang atau yang lagi pengangguran. Seperti anak kos yang tinggal di Padangsidimpuan. Terkadang mereka yang minta tolong dicarikan pelanggan. Soal harga, aku yang tetapkan. Biasanya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk short time, tergantung kesepakatan sama pelanggan. Kalau nginap sudah pasti tambah besar lagi, biasanya Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Saya dapat keuntungan kalau untuk short time sebesar Rp100 ribu, kalau nginap tergantung harganya, bisa dikasih Rp200-Rp300 ribu,” ungkapnya.

MADINA – Ali Imran Hasibuan (36), seorang mucikari, dibekuk anggota Polres Mandailing Natal saat menjajakan PSK di Hotel Rafiq yang berada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News