PSK Terancam Denda Puluhan Juta
Rabu, 02 November 2011 – 11:08 WIB

PSK Terancam Denda Puluhan Juta
Sementara itu, Said Abdullah Kasim, Ketua Balegda DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Pansus Ranperda tentang prostitusi tersebut. “Berkasnya sudah masuk dan jadi salah satu agenda kerja baleg di 2012 mendatang, bahkan ini salah satu ranperda yang diprioritaskan,” katanya.
Dia mengatakan, dalam ranperda itu memang mengatur sanksi terhadap para pelaku kegiatan prostitusi. Bukan hanya lelaki hidung belang dan PSK saja, namun yang memfasilitasi baik tempat maupun penghubung tak luput dari jeratan sanksi.(jpnn)
JAMBI - Para pekerja seks komersial (PSK) makin marak di Kota Jambi. Pemerintah juga terus mengatasi praktek prostitusi ini. Dari belasan rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala