PSSB Transisi Menjadi Hal Positif Bagi Pebisnis Kuliner
Senin, 12 Oktober 2020 – 09:05 WIB
Selain itu, tempat usaha restoran, rumah makan dan kafe itu juga diharuskan untuk melakukan pendataan pengunjung.
Dengan menyediakan buku tamu yang mewajibkan pengunjung untuk mengisi tanggal kunjungan, waktu kedatangan, waktu pulang, nama lengkap, jumlah rombongan, enam angka pertama NIK dan nomor ponsel.(antara/jpnn)
PSSB Transisi menjadi hal yang positif bagi pebisnis kuliner dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fany
BERITA TERKAIT
- Tawarkan Menu Beragam, D'Bakso Manjakan Lidah Warga Palangka Raya
- Eksplorasi Kuliner Indonesia Bersama Sarirasa Catering dan Balenusa
- Bertema Masa Lalu, 1920 Lounge & Bar Gelar Kompetisi Busana Zaman Dulu
- UMKM Binaan BRI jadi Kuliner Rekomendasi Pemudik di Pekalongan
- Jadi Pilihan Food Vlogger Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional
- Perkumpulan ICE Perkuat Hubungan Indonesia dan Pakistan