PT Jasaraharja Putra Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan KA Turangga
Senin, 08 Januari 2024 – 12:22 WIB

PT Jasaraharja Putera besama Induk Perusahaan PT Jasa Raharja memberikan santunan secara langsung kepada ahli waris kecelakaan KA Turangga. Foto: dok Jasaraharja Putera
Dalam kegiatan pemberian santunan ini dihadiri oleh Direktur Utama Abdul Haris, Direktur Pemasaran Bapak Imam Hendrawan serta di damping Claim Services Group Head I Made Balik Yudana, Business I Group Head Muslikh Fridajaya, Corporate Secretary Widya Marisa dan Branch Manager PT Jasaraharja Putera Hendra Guna Putra.
Berikut ini adalah rincian santunan yang diberikan negara.
Masinis dan assisten masinis
1. Asuransi Jasa Raharja: Rp 50 juta
2. Asuransi Jasa Raharja Putera: Rp 85 juta
Pramugara dan Polsuska
1. Asuransi Jasa Raharja: Rp 50 juta
2. Asuransi Jasa Raharja Putera: Rp 65 juta
PT Jasaraharja Putera besama Induk Perusahaan PT Jasa Raharja memberikan santunan secara langsung kepada ahli waris kecelakaan KA Turangga
BERITA TERKAIT
- Kondisi Gus Alam Setelah Tabrakan di Tol Pemalang, Patah Tulang & Masuk ICU
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali