PT Jasaraharja Putra Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan KA Turangga
Senin, 08 Januari 2024 – 12:22 WIB
Dalam kegiatan pemberian santunan ini dihadiri oleh Direktur Utama Abdul Haris, Direktur Pemasaran Bapak Imam Hendrawan serta di damping Claim Services Group Head I Made Balik Yudana, Business I Group Head Muslikh Fridajaya, Corporate Secretary Widya Marisa dan Branch Manager PT Jasaraharja Putera Hendra Guna Putra.
Berikut ini adalah rincian santunan yang diberikan negara.
Masinis dan assisten masinis
1. Asuransi Jasa Raharja: Rp 50 juta
2. Asuransi Jasa Raharja Putera: Rp 85 juta
Pramugara dan Polsuska
1. Asuransi Jasa Raharja: Rp 50 juta
2. Asuransi Jasa Raharja Putera: Rp 65 juta
PT Jasaraharja Putera besama Induk Perusahaan PT Jasa Raharja memberikan santunan secara langsung kepada ahli waris kecelakaan KA Turangga
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Bus Masuk Jurang di Lampung Barat, 1 Orang Luka Ringan