PT Kereta Commuter Indonesia Patuhi Instruksi Gubernur Anies Baswedan

PT Kereta Commuter Indonesia Patuhi Instruksi Gubernur Anies Baswedan
Ilustrasi KRL commuter line. Foto: dokumen JPNN.com

Atas besarnya angka positif COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat dan sedang dalam proses perizinan dari Kementerian Kesehatan RI. (ant/dil/jpnn)

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan penumpang pengguna kereta untuk mengenakan masker penutup mulut. Kebijakan tersebut sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News