PT Kereta Commuter Indonesia Patuhi Instruksi Gubernur Anies Baswedan
Minggu, 05 April 2020 – 21:56 WIB
Atas besarnya angka positif COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat dan sedang dalam proses perizinan dari Kementerian Kesehatan RI. (ant/dil/jpnn)
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan penumpang pengguna kereta untuk mengenakan masker penutup mulut. Kebijakan tersebut sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda