PT Link Net Perpanjang Perjanjian Kontrak dengan Anak Usaha PLN

PT Link Net Perpanjang Perjanjian Kontrak dengan Anak Usaha PLN
PT Link Net (logo). Foto Link Net

"Perseroan akan terus melakukan migrasi kabel ke infrastruktur sendiri yang akan memberikan kemandirian infrastruktur perseroan. Selain itu, pada kuartal kedua 2020 menambah 62.430 pelanggan baru, melebihi dari pencapaian perseroan di kuartal sebelumnya dan sepanjang sejarah pencatatan perseroan," tutur Marlo.

Perseroan menambah 78.912 homes passed ke dalam jaringannya pada 2Q20, menjadikan total homes passed tercatat sebesar 2,621 juta.

Tidak hanya perluasan jaringan berlangsung cepat, penetrasi network juga bertumbuh dengan rekor tertinggi menjadi 29,1% pada 2Q20 dibandingkan dengan 27,5% pada 1Q20. Churn Rate pada 2Q20 menurun menjadi 2,4% dibandingkan 2,6% pada 1Q20.

"Link Net mencatat pendapatan rata-rata per pelanggan (ARPU) untuk 1H2020 sebesar Rp375 ribu. Walaupun terjadi pertumbuhan jumlah pelanggan, ARPU tetap stabil dan pada akhir Juli, ARPU tercatat sebesar Rp374,000. Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp971 miliar pada 2Q20, meningkat 6,2% dari Rp915 miliar pada 2Q19," jelas Marlo.

Dalam perbandingan kuartal per kuartal, pendapatan Link Net meningkat 1,3% pada 2Q20 dibandingkan dengan 1Q20. Perseroan mencatat EBITDA sebesar Rp543 miliar pada 2Q20, meningkat 0,3% dibandingkan dengan 2Q19.

Dalam perbandingan kuartal per kuartal, EBITDA meningkat sebesar 5,4% pada 2Q20 dibandingkan dengan 1Q20. EBITDA margin pada 2Q20 tercatat 55,9% bertumbuh dari 53,8% pada 1Q20.

"Tingkat penetrasi jaringan kami berada pada rekor yang tinggi, yaitu 29.1%, karena manajemen berhasil menumbuhkan jumlah pelanggan serta utilisasi aset perseroan. Manajemen percaya bahwa akses internet berkecepatan tinggi memberikan berbagai manfaat kepada masyarakat," tandasnya.(chi/jpnn)

PT Link Net membukukan pendapatan sebesar Rp971 miliar pada kuartal II 2020, meningkat 6,2 persen dari Rp915 miliar pada 2019.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News