PT Link Net Perpanjang Perjanjian Kontrak dengan Anak Usaha PLN

PT Link Net Perpanjang Perjanjian Kontrak dengan Anak Usaha PLN
PT Link Net (logo). Foto Link Net

jpnn.com, JAKARTA - PT Link Net Tbk memperpanjang perjanjian kontrak untuk hak pemanfaatan tiang dengan perusahaan pengelola tiang listrik milik negara, PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), anak perusahaan PT PLN (Persero).

Perjanjian kontrak tersebut memberikan hak kepada Link Net untuk terus menempatkan kabel broadband-nya pada tiang listrik yang dikelola ICON+ di dalam jaringan Link Net.

Perjanjian ini diperpanjang hingga akhir Juni 2022, termasuk grace period selama enam bulan.

“Saya senang bahwa negosiasi untuk perpanjangan perjanjian kontrak hak pemanfaatan tiang antara Link Net dengan ICON+ telah mencapai kesepakatan bersama. Perpanjangan perjanjian kontrak ini memberikan kepastian dan kejelasan strategi perseroan di masa depan bagi para pemegang saham kami," ujar Presiden Direktur dan CEO Perseroan Marlo Budiman.

Perseroan saat ini sedang dalam proses migrasi kabel broadband ke infrastruktur milik sendiri.

Manajemen Link Net berencana untuk semakin meningkatkan kemandirian infrastruktur perseroan di masa mendatang dan seterusnya sebelum adanya perpanjangan perjanjian kontrak yang akan datang.

Link Net menambah total bersih pelanggan baru 62.430 pada 2Q20, menjadi sebanyak 762.392 pelanggan.

Pada Juli, perseroan menambah total bersih pelanggan baru sebanyak 21.807 dan menjadi sebanyak 784.199 pelanggan pada akhir Juli.

PT Link Net membukukan pendapatan sebesar Rp971 miliar pada kuartal II 2020, meningkat 6,2 persen dari Rp915 miliar pada 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News