PT MML Harus Hentikan Merampas Hak Rakyat
Jumat, 22 April 2016 – 06:55 WIB
Dalam surat bupati tersebut, dikatakan bahwa Pemda Lamandau meminta BPN dan lembaga/institusi terkait untuk memberi sanksi dan tindakan yang tegas kepada PT MML sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(fri/jpnn)
LAMANDAU – Warga masyarakat Lamandau mengingatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Manthobi Makmur Lestari (PT MML) agar berhenti merampas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka