PT MML Harus Hentikan Merampas Hak Rakyat

PT MML Harus Hentikan Merampas Hak Rakyat
Marinus Apau, salah seorang warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau Kalteng, Jumat (22/4) pagi. FOTO: Friederich Batari/JPNN.com

Dalam surat bupati tersebut, dikatakan bahwa Pemda Lamandau meminta BPN dan lembaga/institusi terkait untuk memberi sanksi dan tindakan yang tegas kepada PT MML sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(fri/jpnn)

LAMANDAU – Warga masyarakat Lamandau mengingatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Manthobi Makmur Lestari (PT MML) agar berhenti merampas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News