PT PII Siapkan Pengembangan RSUD Zainoel Abidin Aceh

Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Proyek RSUD Zainoel Abidin tersebut antara Direktur Utama PT PII dengan Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah MT.
Armand mengungkapkan penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Induk Proyek Infrastruktur RSUD Zainoel Abidin antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah Aceh pada tanggal 4 Desember 2018.
Serta terbitnya keputusan menteri keuangan untuk penugasan khusus kepada PT PII pada tanggal 5 Desember 2018 untuk melaksanakan fasilitas dalam rangka penyiapan proyek dan pendampingan transaksi.
“PT PII mendapat tugas untuk melakukan penyiapan, penyusunan kajian prastudi kelayakan dan pendampingan transaksi. Pendanaan fasilitas ini sepenuhnya dibiayai Kemenkeu,” kata Armand di Banda Aceh, Selasa (8/1).
Penugasan dan Pelaksanaan Fasilitas Proyek KPBU RSUD Zainoel Abidin Aceh oleh PT PII ini merupakan proyek kelima dan proyek sektor Kesehatan kedua setelah RSK Dharmais. Juga merupakan proyek skema KPBU pertama yang menggunakan KPBU Syariah.
“Hal ini juga merupakan bukti kepercayaan Kementerian Keuangan dan PJPK kepada PT PII untuk dapat menjalankan mandatnya dalam mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui skema KPBU,” tambahnya.
Dia menjelaskan, Perjanjian tersebut pada dasarnya mencakup proses Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi untuk pengembangan RSUD dr. Zainoel Abidin dengan skema KPBU, sebagai rumah sakit rujukan kelas A di Provinsi Aceh, dan sesuai dengan Visi dan Misi dari Pemda Aceh “meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh”.
Kemudian, Ruang lingkup awal proyek ini adalah pembangunan 5 Pusat Pelayanan (Traumatologi, Ginjal, Otak, Jantung, dan Mata), serta 3 Sarana Penunjang (Private Wing, Hospital Hotel, dan Parkir).
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia mendapat mandat dari Kementerian Keuangan untuk menyiapkan pengembangan RSUD Zainoel Abidin
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat