PT PII Siapkan Pengembangan RSUD Zainoel Abidin Aceh
Selasa, 08 Januari 2019 – 20:00 WIB

Penandatanganan Perjanjian Penugasan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) RSUD Zainoel Abidin antara Dirjen PPR Luky Alfirman dengan PT PII. Foto: Ist
Sebelumnya, Kasi Koordinasi Fasilitas Dukungan Pemerintah Kementerian Keuangan Lukman Zainul Hakim Harahap mengatakan bahwa proyek kerja sama pengembangan RSUD dr Zainoel Abidin dirancang untuk bisa melibatkan lembaga keuangan syariah sebagai penyandang dana. Oleh karena itu, struktur pendanaan juga akan mengikuti dengan prinsip syariah.
Lukman menyebutkan bahwa dalam usulan awal, RSUD dr Zainoel Abidin membutuhkan belanja modal atau investasi hingga Rp2,60 triliun. Dana sebesar ini dibutuhkan untuk pembangunan gedung rawat inap, penambahan alat kesehatan, dan penambahan jenis layanan kesehatan. Namun, usulan kebutuhan belanja modal tersebut belum final. (dil/jpnn)
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia mendapat mandat dari Kementerian Keuangan untuk menyiapkan pengembangan RSUD Zainoel Abidin
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat