PT PP Garap 2 Paket Commuter Railway Project di Filipina, Nilainya Capai Sebegini

PT PP Garap 2 Paket Commuter Railway Project di Filipina, Nilainya Capai Sebegini
PT PP. Ilustrasi/Foto dok JPNN.com

jpnn.com, FILIPINA - PT PP (Persero) Tbk bersama dengan BUMN Karya lainnya, yaitu PT Adhi Karya berhasil memenangkan tender dua paket proyek North-South Commuter Railway di Filipina.

Penandatangan perjanjian kerja sama dalam pembangunan kedua paket proyek tersebut telah ditandatangani pada Kamis lalu (13/7) di Istana Malacanan, Manila, Filipina.

Penandatanganan perjanjian kontrak kerja sama tersebut diwakili oleh Pande Ketut selaku SVP Divisi Operasi Infrastruktur PTPP dan Isman Widodo selaku General Manager Railway Departement ADHI, yang dihadiri dan disaksikan oleh Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr bersama dengan Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo, Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP dan Entus Asnawi Mukhson selaku Direktur Utama ADHI.

Kedua paket proyek yang dimenangkan terdiri dari paket CP S-01 untuk pengerjaan railway sepanjang 1,2 kilometer dan CP S-03C untuk pengerjaan railway sepanjang 5,8 kilometer.

Adapun pengumuman pemenang atas kedua proyek tersebut telah dilakukan pada tanggal 17 Februari 2023 untuk proyek Paket CP S-01 dan tanggal 26 Juni 2023 untuk proyek Paket CP S-03C.

Paket CP S-01 memiliki ruang lingkup pekerjaan yang terdiri dari pekerjaan bangunan dan teknik sipil untuk struktur viaduk Kereta Api sepanjang kurang lebih 1,2 kilometer termasuk satu stasiun layang di Bluementritt. Paket C S-01 memiliki nilai kontrak sekitar Rp.3,1 triliun dengan masa pelaksanaan selama 4 tahun.

Sementara itu, Paket CP S-03C memiliki ruang lingkup pekerjaan yang terdiri dari pekerjaan bangunan dan teknik sipil untuk struktur viaduk Kereta Api sepanjang kurang lebih 5,8 kilometer termasuk pembangunan dua stasiun layang di Bicutan dan Sucat.

Paket C S03C memiliki nilai kontrak sekitarr Rp. 5 triliun dengan masa pelaksanaan selama 5,5 tahun.

Dalam pembangunan proyek tersebut, PT PP membentuk Joint Venture dengan ADHI, di mana PT PP mendapatkan porsi pekerjaan sebesar 49%.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News