PT Tirta Investama Pertanyakan Tuduhan Pelanggaran Persaingan Usaha

PT Tirta Investama Pertanyakan Tuduhan Pelanggaran Persaingan Usaha
Suasana persidangan KPPU yang berlangsung, Selasa (16/5). Foto: source for jpnn

Industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia telah ada sejak puluhan tahun lalu dan hingga kini produk AMDK menjadi salah satu kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Berbagai merek dagang berlomba-lomba merebut hati konsumen dipasar yang masih terbuka lebar, ratusan merek yang ada di pasaran itu hingga kini bersaing secara sehat dan konsumenlah yang menentukan.(dkk/jpnn)


Pengacara distributor air minum dalam kemasan Aqua, PT Tirta Investama, Chandra Hamzah, mempertanyakan tuduhan pelanggaran usaha yang dilakukan klienya


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News