PTM Terbatas, Ratusan Siswa Melanggar SE Wali Kota Gibran

PTM Terbatas, Ratusan Siswa Melanggar SE Wali Kota Gibran
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sutakart Arif Darmawan. Foto : Romensy Augustino

jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tengah memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan PTM Terbatas di Solo.

Sebab, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menemukan banyak pelanggaran dilakukan siswa sepulang PTM terbatas pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Salpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan menyebut setiap harinya ratusan anak sekolah asik menongkrong di selter, restoran, rumah makan dan mall.

Rata-rata para siswa menongkrong di tempat-tempat yang menyediakan fasilitas Wifi.

"Banyak sekali gerombolan anak sekolah yang kami tertibkan," kata Arif Darmawan di Balai Kota Surakarta, Senin (15/5).

Saat penertiban dilakukan, para siswa yang menongkrong berdalih mengerjakan tugas bersama-sama.

Arif menegaskan kegiatan siswa di ruang publik sepulang sekolah itu melanggar SE Wali Kota Gibran Rakabuming yang mewajibkan pelajar langsung pulang ke rumah seusai PTM.

"Kebanyakan (pelanggar, red) SMA, kalau SMP beberapa, karena lebih banyak yang dijemput. Kami minta pulang saja," lanjut Arif.

Pemkot Surakarta larang tempat makan dan mall menerima kunjunga siswa yang masih memakai seragam sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News