PTM Terbatas, Ratusan Siswa Melanggar SE Wali Kota Gibran
Lokasi yang sering dijadikan para siswa untuk berkumpul sepulang sekolah, di antaranya di Alun-Alun Kidul (Selatan) Kota Surakarta, kawasan Cengklik Surakarta, dan Selter Sriwedari.
Menurut Arif, sebenarnya laporan terkait kegiatan siswa sepulang sekolah itu sudah ada sejak PTM terbatas dimulai.
"Kami kemarin baru menghimbau karena belum ada regulasi yang melarang. Sekarang sudah ada regulasinya," pungkas Arif.
Satpol PP Surakarta juga telah merekomendasikan adanya tambahan aturan dalam SE Wali Kota Gibran Rakabuming yang diperbaharui tiap 2 minggu.
Baca Juga: Gibran dan Hariyadi Bakal Nonton Derby Mataram, Polisi Terapkan Pengamanan Berlapis
"Kami sudah usulkan, tempat-tempat usaha tadi dilarang untuk menerima anak-anak berseragam dengan alasan apa pun," tegas Arif. (mcr21/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemkot Surakarta larang tempat makan dan mall menerima kunjunga siswa yang masih memakai seragam sekolah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak