PTPN III dan FSPBUN Teken Perjanjian Kerja Sama Induk, Begini Pesan Menaker Ida Fauziyah

PTPN III dan FSPBUN Teken Perjanjian Kerja Sama Induk, Begini Pesan Menaker Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) periode 2024–2025 di Jakarta, Senin (20/11). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) periode 2024–2025.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Penandatanganan PKB Induk antara PTPN III dengan FSPBUN periode 2024–2025 di Jakarta, Senin (20/11).

Menurutnya, penandatanganan PKB tersebut menjadi semangat dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis. 

Selain itu, adanya PKB diharapkan mampu meningkatkan SDM dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja atau buruh.

“Saya mendorong seluruh pekerja perkebunan, khususnya FSPBUN untuk mengambil peran dalam program pengembangan SDM melalui reskilling dan upskilling agar dapat bersaing di era digitalisasi modern,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Dia pun mengingatkan PKB Induk yang telah ditandatangani ini bukanlah menjadi bagian akhir, tetapi masih banyak komitmen yang harus terus dilanjutkan.

Jika di kemudian hari terdapat  perbedaan pendapat atau penafsiran  terkait pelaksanaan PKB Induk hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tingkatkan dialog secara kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif  antara manajemen dan pekerja," pesan Menaker Ida.

Menaker Ida menyampaikan sejumlah pesan saat menghadiri penandatanganan PKB Induk antara PTPN III dengan FSPBUN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News