PTPN III dan FSPBUN Teken Perjanjian Kerja Sama Induk, Begini Pesan Menaker Ida Fauziyah
Senin, 20 November 2023 – 19:58 WIB
Sementara itu, Direktur Utama PT PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menambahkan PKB Induk menjadi panduan penyusunan perjanjian antara perusahaan, anak perusahaan, dan serikat pekerja.
"PKB Induk ini menjadi upaya dalam meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha dengan karyawan," ungkapnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida menyampaikan sejumlah pesan saat menghadiri penandatanganan PKB Induk antara PTPN III dengan FSPBUN
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar