PTS Dimerger Diarahkan ke Pendidikan Vokasi
Kamis, 26 Oktober 2017 – 18:04 WIB
Adapun beberapa syarat pengalihan ke pendidikan vokasi antara lain, mahasiswanya ada, jumlah dosen memadai, dan hasil merger perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi yang dimerger kan punya aset berupa gedung, mahasiwa, dosen, dan staf. Untuk memenuhi jumlah dosen vokasi, bisa mengambil 50 persen dari kalangan industri," tandasnya. (esy/jpnn)
Saat ini, pendidikan vokasi hanya 16 persen dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Menteri Nasir menargetkan jumlah pendidikan vokasi bisa mencapai 20%.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bos Smartfren Ngebet Ingin Merger dengan XL Axiata: Jangan Lama-Lama
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
- Stan Vokasi di Pameran Business Matching 2024 jadi Perhatian Pebisnis
- Dirjen Kiki Sebut Program Doktor Terapan Amanah UU, Pendidikan Vokasi Naik Kelas
- Perubahan Industri Makin Cepat, Pendidikan Vokasi Harus Melompat Jauh ke Depan