PTS Dimerger Diarahkan ke Pendidikan Vokasi

PTS Dimerger Diarahkan ke Pendidikan Vokasi
Mohamad Nasir. FOTO: Mesya/JPNN

Adapun beberapa syarat pengalihan ke pendidikan vokasi antara lain, mahasiswanya ada, jumlah dosen memadai, dan hasil merger perguruan tinggi.

"Perguruan tinggi yang dimerger kan punya aset berupa gedung, mahasiwa, dosen, dan staf. Untuk memenuhi jumlah dosen vokasi, bisa mengambil 50 persen dari kalangan industri," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Saat ini, pendidikan vokasi hanya 16 persen dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Menteri Nasir menargetkan jumlah pendidikan vokasi bisa mencapai 20%.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News