PTS Khawatirkan Serbuan PT Asing
Senin, 19 Desember 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah tentang internasionalisasi pendidikan tinggi (PT) yang tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi, ternyata membuat kalangan perguruan tinggi swasta (PTS) waswas. Pasalnya, jika RUU tersebut disahkan maka perguruan tinggi asing (PTA) akan menyerbu masuk ke Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Edi Suandi Hamid menilai, internasionalisasi PT dapat mengancam eksistensi PT terutama PTS di dalam negeri. Untuk itu perlu diberi batasan tegas, tentang aturan serta peranan PTA tersebut di dalam negeri.
“Dalam penjelasan di RUU itu juga tidak ada pengertian internasionalisasi. Kalau mau masuk pasal apa yang digunakan. Jangan hanya memakai Perpres No 77 tahun 2007 yang memang sangat liberal,” terang Edi di dalam Seminar Internasionalisasi Perguruan Tinggi di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (19/12).
Meskipun UNESCO memandang RUU PT dan rencana internasionalisasi PT sebagai hal yang positif, namun APTISI meminta adanya pengaturan yang lebih rinci. Di antaranya, aturan apakah perguruan tinggi asing dapat membuka kampus sendiri atau tetap harus terintegrasi dengan perguruan tinggi lokal.
JAKARTA - Rencana pemerintah tentang internasionalisasi pendidikan tinggi (PT) yang tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional