Puasa Sebulan Tanpa Lebaran

Puasa Sebulan Tanpa Lebaran
Puasa Sebulan Tanpa Lebaran
Orang-orang PLN juga menyadari, di perusahaan ini sudah terlalu banyak rapat. Undangan rapat terbesar dilakukan PLN pusat. Bukan hanya banyak, tapi juga kurang hemat. Bahkan, sering tidak masuk akal. Rapatnya dua jam, tapi SPPD-nya bisa dua hari. Itu terjadi karena saat menentukan jam rapat tidak mempertimbangkan efisiensi SPPD. Misalnya, mengundang rapat pada jam 09.00. Peserta yang berasal dari luar Jakarta, mau tidak mau, harus sudah datang sehari sebelumnya. Ada juga persoalan "siapa" mengundang "siapa". Terlalu banyak pejabat yang mengundang pejabat lainnya.

 

Memang agak gila juga penetapan "puasa SPPD" ini. Misalnya, bagaimana kalau terjadi bencana, katakanlah ada tower yang roboh? Masak, sih, tidak ada SPPD? Khusus untuk yang satu itu direksi berdebat panjang. Semula ada keinginan agar "untuk hal-hal yang emergency akan ada pengecualian". Tapi, pendapat itu lemah karena di negeri ini terlalu gampang menetapkan yang kurang emergency menjadi sangat emergency. Lalu, ada pikiran bahwa "untuk hal-hal yang luar biasa boleh minta dispensasi".

Itu pun diangap lemah karena akan menimbulkan administrasi birokrasi yang ruwet. Maka, akhirnya ditetapkan: tidak ada pengecualian, tidak ada dispensasi, tidak ada toleransi. Semua itu dianggap godaan yang harus dilawan. Sekali pemimpin tidak tahan akan godaan, maka godaan-godaan berikutnya akan menyusul. Bahkan, kemudian, terhadap godaan yang kecil pun tidak akan tahan.

"Tahan godaan" itulah yang menjiwai sikap "puasa SPPD" secara konsisten. Tentu ada korbannya. Salah satu korban itu adalah saya sendiri. Beberapa bulan lalu, jauh sebelum keputusan "puasa SPPD" ini ditetapkan, saya sudah menyetujui diadakannya konferensi internasional meteran listrik di Bali pada Mei. Acara itu adalah acara tahunan dan tuan rumahnya berganti-ganti. Tahun ini Indonesia yang menjadi tuan rumah.

BULAN puasa datang terlalu cepat di PLN. Mulai kemarin, 1 Mei 2011, orang-orang PLN sudah bertekad puasa sebulan penuh: puasa SPPD (surat perintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News