Puasa, Tempat Hiburan Ditutup
Mbalelo, Pemkot Siapkan Sanksi Tegas
Kamis, 14 Juli 2011 – 09:23 WIB
TEGAL -Menjelang datangnya bulan puasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait rencana pengaturan kegiatan usaha hiburan dan pariwisata. Rapat yang dilangsungkan di ruang Adipura Balai Kota, Rabu (13/7) itu dihadiri oleh pimpinan Muspida, SKPD, Tokoh Agama, dan pengusaha. Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya mengatakan, rakor digelar dalam rangka menjaring aspirasi dari beberapa kalangan. Guna persiapan menghadapi bulan ramadhan, agar kondusifitas kota tetap terjaga. Dan umat Islam dapat menjalankan ibadahnya secara khusyuk.
Pada kesempatan itu disepakati, bahwa selama satu bulan ramadhan penuh beberapa tempat hiburan ditutup. Di antaranya Diskotik, Pub, Panti Pijat, Sauna, Spa dan Karaoke. Namun untuk tempat Karaoke Keluarga (Family. Red) ditutup hanya pada seminggu awal puasa dan sepekan sebelum lebaran. Artinya Karaoke Family diperbolehkan buka pada dua pekan ditengah bulan ramadhan.
Baca Juga:
Selain itu beberapa tempat lainnya selama bulan puasa juga diberikan perhatian khusus. Dengan diatur jam buka dan tutup serta imbauan lainnya. Seperti hotel atau losmen, restoran, rumah makan, dan warung makan. Kemudian bioskop rental VCD/DVD, kafe, billyard, warnet, game center, play station, game online, warung lesehan, OW PAI. Sedangkan terkait mercon atau petasan, secara tegas dilarang.
Baca Juga:
TEGAL -Menjelang datangnya bulan puasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait rencana pengaturan kegiatan usaha
BERITA TERKAIT
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti