Publik Dipertontonkan Tidak Profesionalnya Lembaga Negara Membuat Regulasi

Publik Dipertontonkan Tidak Profesionalnya Lembaga Negara Membuat Regulasi
Massa BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam UU Cipta Kerja setebal 812 halaman yang diserahkan DPR ke Istana, ketentuan itu tertuang pada Pasal 40 angka 7 yang mengubah ketentuan Pasal 46 UU Minyak dan Gas Bumi.

"Dalam hal ini penghapusan tersebut sifatnya administratif atau typo, dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam rapat panja baleg DPR," kata dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Jerry mengkritik keras lembaga negara setelah muncul narasi salah ketik dalam membuat aturan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News