Puji Komandan Sesko TNI, Jenderal Andika: Ini Memberikan Gairah Hidup Buat Perwira

Puji Komandan Sesko TNI, Jenderal Andika: Ini Memberikan Gairah Hidup Buat Perwira
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) memberi tanggapan atas paparan Komandan Sesko TNI Marsdya TNI Diyah Yudanardi (kiri) saat rapat terkait Pendidikan Reguler Perwira Tahun 2022 di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (3/3/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Tidak semua perwira berpangkat letkol dan kolonel dapat mengikuti dikreg karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya masa dinas (MDP) minimal 20 tahun, usia maksimal 44 tahun untuk letkol dan 49 tahun untuk kolonel, serta telah lulus Sesko Angkatan minimal 3 tahun.

Ketentuan lain, peserta dikreg adalah mereka yang lolos seleksi tingkat angkatan.  Mereka yang telah mengikuti Kursus Operasi Gabungan (Susopsgab) TNI atau Penataran Operasi Gabungan (Taropsgab) TNI lebih diutamakan.

Tidak hanya itu, para calon siswa dikreg juga harus lulus serangkaian tes di Mabes TNI, yaitu tes akademik, bahasa Inggris ALCPT, psikotes, kesehatan, kesegaran jasmani, dan keterampilan teknologi informasi komputer. (antara/jpnn)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan pujian atas kinerja Komandan Sesko TNI Marsekal Madya Diyah Yudanardi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News