Pukuafu Indah Ogah Jual Saham Newmont ke Medco

Pukuafu Indah Ogah Jual Saham Newmont ke Medco
Medco. Foto: Medco

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 mengatur divestasi mengikat pada perusahaan tambang yang memegang Kontrak Karya (KK). Jika mau melepas saham, Newmont harus mengutamakan pelepasan kepada pemerintah pusat, BUMN, pemerintah daerah, baru pihak swasta.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tidak antusias membeli saham Newmont.

Dia menyatakan, pemerintah tidak memburu saham untuk dimasukkan portofolio saham pemerintah. ”Sudah nggak ngejar lagi, begitu saja,” katanya singkat.

Sementara itu, PT Pukuafu Indah menyambut positif kehadiran Medco Group. Meski begitu, pemilik 17,8 persen saham Newmont tersebut memastikan tidak akan menjual saham pada Medco.

”Kami berkomitmen mempertahankan kepemilikan nasionalnya,” ujar President & CEO Merukh Enterprises Rudy Merukh kemarin (1/7).

Pembelian saham NNT mengakhiri isu yang muncul sejak November 2015. Saat itu, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyebutkan, Arifin Panigoro berminat mengakuisisi saham PT NNT.

Rizal menyatakan bahwa Arifin berinisiatif membeli 76 persen saham NNT dengan nilai USD 2,2 miliar atau sekitar Rp 28 triliun. Akuisisi baru terealisasi pada Kamis (30/6). (dim/jos/jpnn)


JAKARTA – PT Medco Energy International sudah mengakuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dari PT Amman Mineral Internasional (AMI).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News