Pukuli 2 Anak Buah, Perwira Diperiksa Propam
Selasa, 07 Februari 2012 – 10:58 WIB

Pukuli 2 Anak Buah, Perwira Diperiksa Propam
JAKARTA- Setelah dilaporkan dua anak buahnya yang tidak diterima dipukuli, Kabag Pembinaan dan Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Bonaparte Silalahi langsung menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Sebab, apapun alasannya, melakukan pemukulan terhadap anak buah tidak dibenarkan. Diurai Rikwanto, awalnya terlapor mendatangi lokasi tugas kedua anak buahnya di dekat Jembatan Semanggi, Jakarta. Setiba di lokasi, terlapor memanggil YM dan ED untuk menghadap, namun keduanya justru menjauh dengan cara balik ke arah lokasi pos tempat keduanya ditugaskan berjaga. Merasa dicueki, terlapor langsung mendatangi pos itu dan serta merta menegur keduanya disertai pemukulan. ”Menurut terlapor, keduanya lari ketika dipanggil terlapor. Tapi menurut keterangan pelapor, keduanya balik ke posnya. Jadi ada kesalahpahaman,” ujar Rikwanto.
Hal ini disampaikan Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto. ”Yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan Bidang Propam,” ujar Rikwanto, Senin (6/2). Ia menambahkan, terkait laporan pemukulan terhadap seorang petugas Dinas Perhubungan DKI yang diduga dilakukan oleh Bonaparte juga akan disidik pihak Propam. Ia pun menjamin akan tetap memproses kasus ini walau yang dilaporkan adalah Pamen Polri dan yang melaporkan anak buahnya sendiri.
Baca Juga:
Dilanjutkan Rikwanto, dalam pemeriksaan itu diketahui kalau Bonaparte memukulnya karena kedua anak buahnya itu, Briptu MY dan Brigadir ED dinilainya tidak menjalani tugas dengan baik. Keduanya lalu dipukul pada bagian wajah yang mengenai mata kedua petugas itu. Menurutnya, setiap perwira mempunyai cara untuk membina anak buahnya yang dinilai melanggar perintah, tapi bukan dengan cara pemukulan. ”Yang jelas, hal itu (pemukulan) itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah dilaporkan dua anak buahnya yang tidak diterima dipukuli, Kabag Pembinaan dan Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Bonaparte
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya