Pulang Berobat, Syaukani Lupa Anak-Istri
Selasa, 05 Mei 2009 – 11:51 WIB
JAKARTA- Mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hassan Rais menderita kerusakan otak (brain damage). Dia kini sering lupa dengan orang yang pernah dikenalinya termasuk anak, istri, dan 7 cucunya. Tubuhnya pun sulit digerakkan hingga harus menjalani terapi motorik di tempatnya dirawat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. "Yang kita syukuri, bapak nggak lupa sama Allah. Kalau diajak zikir, dia mau," sebut putri sulung Syaukani, Selvi Agustina. Perawatan ke luar negeri diajukan dengan alasan keluarga ingin mendapat pendapat medis pembanding (second opinion) selain dari RSPP. Diagnosa dokter RSPP diketuai Adji Suprajitno, Syaukani gagal bernafas setelah mengidap berbagai penyakit mulai dari jantung, diabetes, dan paru-paru akut.
Menurut Selvi, kerusakan otak terjadi setelah paru-paru ayahnya tak mampu memompa oksigen ke otak paska gagal bernafas awal Januari lalu. Kelumpuhan mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, dirasakan jelas saat menjalani perawatan di Mount Elizabeth Hospital, Singapura selama 67 hari. Istrinya, Dayang Kartini dan Selvi yang kala itu ikut memantau langsung kesehatan mantan Ketua DPD Golkar Kaltim ini, tak dikenalinya lagi. Ini dialami pula kerabat lain.
Baca Juga:
Syaukani dipindah dari RSPP ke Mount Elizabet Hospital Singapura pada 25 Februari atas izin langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hassan Rais menderita kerusakan otak (brain damage). Dia kini sering lupa dengan orang yang pernah
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti