Pulau Komodo Dipastikan Tetap Dibuka Untuk Wisatawan

Pulau Komodo Dipastikan Tetap Dibuka Untuk Wisatawan
Komodo di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur. Foto: Kemenpar

Kemudian pada 2016 tercatat 107.711, pada 2017 tercatat 125.069 wisatawan, serta 2018 tercatat 176.830 wisatawan. Data terakhir, dalam Agustus 2019 tercatat 107 cruise wisatawan datang ke Taman Nasional Komodo.

Meningkatnya kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu pertumbuhan dunia usaha yang terkait dengan kepariwisataan di Labuan Bajo seperti perhotelan, jasa transportasi, hingga tur operator.

Saat ini terdapat 84 unit hotel (47 berbintang, 17 melati, 19 losmen dan 1 hostel), fasilitas kuliner di 72 lokasi (38 restoran dan 34 rumah makan), fasilitas angkutan laut seperti kapal motor (813 unit), perahu motor tempel (216 unit), dan perahu tanpa motor (576 unit). Sedangkan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ekowisata di Taman Nasional Komodo tercatat antara lain 67 pemandu wisata, 120 pedagang souvenir, dan 60 pengrajin patung komodo.

Berdasarkan hasil monitoring populasi Komodo oleh Balai Taman Nasional Komodo dan Komodo Survival Program (KSP) didapatkan bahwa populasi Komodo selama 5 (lima) tahun terakhir berfluktuasi dengan tren yang relatif stabil antara 2.400-3.000 ekor.

Pada area pemanfaatan wisata yang terdapat di TN Komodo yakni di Loh Liang Pulau Komodo dan Loh Buaya Pulau Rinca dalam kurung waktu 16 tahun terakhir (2003-2019), populasi Komodo relatif stabil antara 75-105 ekor di Loh Liang dan 52-72 ekor di Loh Buaya. Adanya aktivitas kunjungan wisatawan ke area wisata di Taman Nasional Komodo tidak menjadi sebab menurunnya populasi Komodo.

Penutupan Pulau Komodo akan menimbulkan kerugian bagi para pelaku usaha wisata seperti pemilik hotel, restoran, tur operator, sarana transportasi, pemandu wisata, souvenir shop, dll. Khusus untuk Pulau Komodo akan menghentikan pendapatan sekitar 144 pedagang cendera mata, 51 pemandu wisata, 65 pengrajin patung, 13 kelompok pemilik homestay, 19 usaha transportasi laut, serta 42 kelompok kuliner.

Berdasarkan kunjungan tim terpadu pada tanggal 15 Agustus 2019 ke Desa Komodo di Pulau Komodo, secara nyata tim terpadu melihat kenyataan bahwa masyarakat Desa Komodo menolak wacana penutupan Pulau Komodo, yang dilakukan dalam bentuk aksi demonstrasi untuk menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap adanya wacana penutupan Pulau Komodo dan relokasi penduduk dari Pulau Komodo.

Mereka menyatakan telah tinggal di lokasi tersebut secara turun-menurun sejak sebelum penetapan Taman Nasional. Hal ini sesuai dengan hasil ekspedisi Douglas Burden yang mencatat bahwa pada tahun 1926 terdapat pemukiman di Pulau Komodo dengan 40 keluarga.

Jika masyarakat Desa Komodo direlokasi akan menurunkan citra Indonesia di mata Internasional karena negara tidak memberikan perlindungan kepada warga atas Hak Asasi Manusia (HAM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News