Pulau Sebaru, Dahulu Merehabilitasi Pecandu Narkoba, Kini Buat Observasi Virus Corona

Pulau Sebaru, Dahulu Merehabilitasi Pecandu Narkoba, Kini Buat Observasi Virus Corona
Penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang telah dites negatif untuk virus corona meninggalkan Daikoku Futo Wharf di Yokohama, Prefektur Kanagawa pada (21/2). Foto: Miho Ikeya / The Yomiuri Shimbun/Miho Ikeya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menetapkan Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta sebagai tempat observasi virus Corona terhadap 188 WNI eks kru kapal pesiar World Dream.

Saat Antara meracik berita ini, WNI tersebut dalam perjalanan dari perairan internasional.

Apa yang melatarbelakangi pemerintah menetapkan Pulau Sebaru sebagai area observasi serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan tersebut?

Secara geografis, Pulau Sebaru berada di gugus Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Ada dua Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, yakni Sebaru Besar dan Sebaru Kecil. Pulau Sebaru terbagi atas dua teritorial, Sebaru Besar dan Sebaru Kecil.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu 2018 melansir bahwa Pulau Sebaru terbagi atas dua daratan, yakni Pulau Sebaru Besar di Kelurahan Pulau Harapan seluas 6,38 hektare, sedangkan Pulau Sebaru Kecil memiliki daratan yang lebih luas di Kelurahan Pulau Kelapa seluas 16,60 hektare.

Kedua pulau tersebut bergabung di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan jarak sekitar 3,5 jam perjalanan dengan kapal cepat dari Pelabuhan Marina, Ancol, Jakarta Utara.

Perjalanan menuju lokasi observasi bisa ditempuh melalui Muara Angke - Pulau Lutung Jawa - Pulau Pari - Pulau Pramuka - Pulau Kelapa - Sebaru.

Atau melalui jalur alternatif Muara Angke - Pulau Lancang - Pulau Payung - Pulau Tidung - Pulau Kelapa - Sebaru.

Pemerintah menetapkan Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu sebagai tempat observasi virus Corona terhadap 188 WNI eks kru kapal pesiar World Dream.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News