Pulau Sebaru, Dahulu Merehabilitasi Pecandu Narkoba, Kini Buat Observasi Virus Corona

Pulau Sebaru, Dahulu Merehabilitasi Pecandu Narkoba, Kini Buat Observasi Virus Corona
Penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang telah dites negatif untuk virus corona meninggalkan Daikoku Futo Wharf di Yokohama, Prefektur Kanagawa pada (21/2). Foto: Miho Ikeya / The Yomiuri Shimbun/Miho Ikeya

Sedangkan dari Pelabuhan Sunda Kelapa melintasi Untung Jawa - Pulau Tidung - Pulau Kelapa - Sebaru.

Pulau tak berpenghuni itu sempat dimanfaatkan oleh otoritas terkait sebagai lokasi rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika. Saat ini sejumlah sarana dan prasarana bagi keperluan rehabilitasi narkotika masih tersedia di kepulauan tersebut.

"Memang di sana ada bangunan. Dahulu itu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," kata Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad.

Lokasi tersebut diklaim Husein telah siap dijadikan sebagai lokasi observasi untuk WNI yang akan dievakuasi dari lautan Kepulauan Bintan.

Bangunan eks rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang terakhir digunakan pada 2005 hingga 2006 di Sebaru saat ini diklaim masih layak digunakan sebagai tempat observasi WNI.

Meski saat ini berstatus sebagai kawasan tak berpenghuni, tetapi Sebaru dikenal sebagian masyarakat sebagai destinasi wisata pantai untuk penyelam atau memancing ikan.

Hamparan pasir putih dan air laut yang bening menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung. Selain itu, sejumlah hewan langka seperti burung elang bondol yang menjadi maskot DKI masih tampak beterbangan di atas laut ataupun bertengger di pucuk pohon kelapa.

Husein Murad menyatakan rencana observasi WNI yang akan dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess dan World Dream dipastikan tidak mempengaruhi iklim pariwisata. "Tidak memengaruhi kunjungan wisatawan, karena itu merupakan pulau kosong," katanya.

Pemerintah menetapkan Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu sebagai tempat observasi virus Corona terhadap 188 WNI eks kru kapal pesiar World Dream.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News