Puluhan Gagak Hitam Diselundupkan untuk Ritual Mistik

Puluhan Gagak Hitam Diselundupkan untuk Ritual Mistik
Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sejumlah gagak hitam yang gagal diselundupkan untuk kegiatan mistik saat merilis kasus tersebut di Mapolres setempat, Jumat (24/3/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tanjung Perak Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Puluhan ekor burung gagak hitam gagal diselundupkan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur ke Solo, Jawa Tengah.

Dari penyelundupan seorang tersangka bernama Supriadi, warga Kupang, Surabaya ditangkap.

Ada sebanyak 51 ekor burung gagak hitam yang disita dari tersangka.

"Rencananya gagak hitam ini digunakan untuk ritual mistik," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Arief Ryzki Wicaksana saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Jumat.

Arief menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, puluhan ekor gagak hitam itu diperuntukkan khusus ritual mistik.

Semua burung gagak itu gagal diselundupkan ketika baru tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Minggu (20/3).

Semua buruk gagak hitam tersebut tak dilengkapi dokumen. Dari jumlah 51 ekor tersebut, sebagian di antaranya mati.

"Kami akan lepas ke habitat asalnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan 18 ekor di antaranya mati," kata Arief.

Puluhan ekor burung gagak hitam gagal diselundupkan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur ke Solo, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News