Puluhan Guru Bantu Tuntut Tunjangan Rp 500 Ribu

Puluhan Guru Bantu Tuntut Tunjangan Rp 500 Ribu
Puluhan Guru Bantu Tuntut Tunjangan Rp 500 Ribu

“Kalau bisa kenapa tidak. Kami akan mempertanyakan dasarnya terlebih dahulu,” ujarnya.

Ditambahkan anggota DPRD Komisi C Hafizan Abbas bahwa sejak tahun 2011, guru honorer  yang ada di Kepulauan Meranti sudah diperjuangkan untuk mendapatkan insentif, namun pada tahun 2014 sempat mendapat teguran dari kejaksaan karena menyalahi aturan yang berlaku.

“Makanya dihentikan,” ujarnya.(amy/mal/jpnn)

 


PULUHAN guru bantu provinsi, Senin (23/3) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam pertemuan dengan anggota Komisi C DPRD, mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News