Puluhan Kades Bantah Terima Sepeda Motor
Sengketa Pemilukada Minahasa Selatan
Jumat, 05 November 2010 – 17:27 WIB
JAKARTA--Kesaksian puluhan kepala desa (kades) yang dihadirkan pihak KPU Minahasa Selatan dan pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas), melemahkan posisi penggugat, yakni pasangan Asiano Gamy Kawatu-Estelita Runtuwene. Dia menambahkan, dari awal tahapan sampai penghitungan berjalan lancar. "Ada ibu Ani Kalangi yang merupakan panwas ikut mengawasi pelaksanaan pilkada," ucapnya. Sama halnya dengan pernyataan Budi Onibala, Ferdy Kowaas, dan Yoseph Rumenangan yang kades Koreng. "Kami tidak mendapatkan uang sepeserpun dari calon manapun. Kami juga tidak pernah mendapatkan sepeda motor," kata ketiganya kompak.
Dalam sidang sengketa pemilukada Minsel putaran kedua yang dipimpin Ketua Panel Hakim MK Achmad Sodiki, 10 kades membantah telah menerima sepeda motor saat pilkada putaran pertama maupun kedua. Demikian juga soal tidak adanya panwas yang mengawasi pelaksanaan pilkada. Malahan kesepuluh kades ini kompak mengatakan, jika seluruh TPS di desa masing-masing diawasi petugas panwas, PPL, linmas, dan kepolisian.
Welly Jerry Liwe, kades Ranoyapo misalnya. Dia menegaskan tidak pernah menerima sepeda motor dari calon manapun. Dia mengaku punya motor tapi kendaraan dinas yang kondisinya sudah rusak. "Saya tidak pernah menerima motor, tidak pernah mendengar dan tidak pernah tahu ada pembelian motor," ujar Welly saat bersaksi dalam sidang di MK, Jumat (5/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Kesaksian puluhan kepala desa (kades) yang dihadirkan pihak KPU Minahasa Selatan dan pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas),
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug